125 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Antrean BBM di SPBU Bali
Polisi mengerahkan 125 personel untuk mengamankan antrean di SPBU Bali setelah kelangkaan bahan bakar melanda pulau tersebut sejak 11 Oktober 2026. Petugas juga membagikan air mineral kepada warga yang mengantre.

Personel kepolisian diterjunkan amankan antrean BBM di SPBU Bali
Sebanyak 125 personel kepolisian di Bali diterjunkan untuk mengamankan dan mengatur ketertiban antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Selasa, 12 Oktober 2026. Pengerahan petugas ini merupakan respons terhadap kelangkaan bahan bakar yang melanda pulau tersebut sejak Minggu, 11 Oktober 2026, yang memicu antrean panjang di berbagai wilayah termasuk Denpasar, Badung, Tabanan, dan Jembrana.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, para petugas kepolisian juga memberikan bantuan berupa air mineral kepada warga yang terpaksa mengantre dalam waktu lama untuk mendapatkan bahan bakar.
Antrean Panjang dan Gangguan Lalu Lintas
Kelangkaan bahan bakar yang terjadi menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga ke jalan raya utama, menciptakan kemacetan parah di beberapa lokasi. Pengendara melaporkan waktu tunggu mencapai lebih dari 80 menit di beberapa SPBU, dengan antrean yang memanjang hingga mengganggu arus lalu lintas di Denpasar, Badung, dan Tabanan.
Dalam menjalankan tugasnya, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengelola pengaturan antrean dan mencegah penumpukan kendaraan di sekitar SPBU. Koordinasi antar instansi ini bertujuan memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan masyarakat yang mengantre.
Penyebab Kelangkaan dan Dampak Ekonomi
Kelangkaan bahan bakar dipicu oleh keterlambatan kedatangan kapal tanker dan kesulitan logistik yang mempengaruhi pengiriman BBM ke terminal-terminal di Bali. Akibatnya, beberapa SPBU di Badung dan Tabanan hanya menerima pasokan 30-50 persen dari jumlah normal, dengan Tabanan mengalami pengurangan hingga 50 persen.
Situasi ini diperparah oleh lonjakan konsumsi Pertalite yang mencapai sekitar 2.200 kiloliter per hari, lebih tinggi dari tingkat normal. Di Kabupaten Jembrana sendiri, tercatat 14 SPBU terdampak kelangkaan ini.
Kawasan wisata seperti Uluwatu dan Ubud juga mengalami gangguan akibat kelangkaan BBM, menimbulkan kekhawatiran terhadap industri pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.
Respons Pemerintah
Sehari sebelum pengerahan personel kepolisian, Gubernur Bali Wayan Koster memanggil pimpinan PT Pertamina Patra Niaga ke kediamannya di Denpasar pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk meminta penjelasan mengenai antrean panjang yang terjadi di berbagai SPBU.
Polisi juga mengeluarkan peringatan bahwa penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Bali mengkoordinasikan upaya pemantauan distribusi BBM bersama Pertamina untuk mencegah praktik penimbunan.
Tingginya permintaan terhadap BBM bersubsidi seperti Pertalite terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 meskipun terjadi volatilitas harga minyak global.
